1 KTP Pemilik Kendaraan, Asli dan Fotokopi 2. Fotokopi STNK, BPKB / SIM yang Hilang 3. Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek / Polres Setempat 4. Potongan Koran berisikan Iklan Kehilangan Anda & bukti Kuitansi Pemasangan Iklannya ( Apa bila memang diperlukan / diminta oleh instansi terkait ) Berikut Prosedur Pengurusannya : 1. CaraMengurus STNK Hilang. Bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk dilakukan cek fisik. Fotokopi hasil tes tersebut dan isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran. Pemilik datang ke loket untuk mengurus STNK hilang di Samsat. Persyaratan juga dibawa seperti dokumen yang berisi keterangan keabsahan STNK, fotokopi cek fisik kendaraan. CARAPASANG IKLAN - PASANG IKLAN MURAH - WWW.PUSATPEMASANGANIKLAN.COM. Lupa kata sandi Anda? 28 September 2023 | 21:08 WIB. Halaman Utama. Caramengurus STNK yang hilang. Berikut panduan bagi kamu yang ingin mengurus STNK yang hilang: 1. Membuat surat laporan kehilangan STNK dari kepolisian. Cara mengurus STNK hilang pertama yang perlu lakukan adalah adalah mengurus surat kehilangan STNK di kantor kepolisian terdekat, yang mana cara ini sudah kamu ketahui di penjelasan sebelumnya. Carapasang iklan di Koran Koran Tempo dan Koran Seluruh Indonesia dengan praktis, mudah dan cepat: 1. Siapkan materi iklan yang mau di pasang di Koran Koran Tempo, atau Koran Lainnya. 2. Kirimkan materi yang sudah di siapkan ke email: iklankoran@yahoo.com. (Jika iklan baris bisa WA / SMS ke: 0815-1962-1977). 3. Untukcaranya silahkan ikuti panduan Klik Cara Pemasangan iklan ( ada Diatas ). Atau anda juga dapat mengirimkan materi iklan dan pertanyaan perihal iklan melalui email kami : [email protected] Minggu, 2 April 2023 14:29 wib TARIF IKLAN RADAR CIREBON ( Selalu ada Diskon untuk anda konsumen setia kami ) UNTUK PEMASANGAN IKLAN RADAR CIREBON HUBUNGI: A98sVxk.

cara pasang iklan kehilangan stnk di koran